Fatwa & Regulasi
Fatwa Penyelenggaraan Ibadah Haji dalam Kondisi Khusus
📅 28 August 2026
•
✍️ Oleh Admin SIKAP
Ibadah haji wajib bagi yang mampu (istitha'ah). Aspek kesehatan dan keselamatan jiwa merupakan prioritas utama dalam hukum syariat, sehingga penundaan atau pelimpahan porsi haji diatur secara ketat demi kemaslahatan bersama.
Bagikan informasi ini kepada sesama